Bea Cukai Siantar Siap Layani Ekspor & Impor Melalui Dry Port

Bea Cukai Siantar Siap Layani Ekspor & Impor Melalui Dry Port

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Pematangsiantar mengadakan Sosialisasi Dry Port dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Sei Mangkei. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Tembakau KPPBC TMP C Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (12/11).

Acara juga dihadiri berbagai instansi pemerintah antara lain Bank Indonesia, BPS Simalungun, Imigrasi, Karantina, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kantor Pelayanan Pajak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Administrator Sei Mangkei, Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan, perbankan nasional, dan pengguna jasa yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala KPPBC TMP C Pematangsiantar, Muh.Gunawan Sani, dilanjutkan dengan pemaparan dari operator Dry Port, PT. Sei Mangkei Nusantara Tiga dan pemaparan tentang Fasilitas Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara oleh Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, dilanjutkan dengan acara inti sharing session antara Bea Cukai Pematangsiantar dan pengguna jasa.

Kegiatan Sosialisasi itu membahas tentang kesiapan KPPBC TMP C Pematangsiantar untuk melakukan pelayanan dan pengawasan pada Dry Port Sei Mangkei yang berlokasi di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dry Port Sei Mangkei ini dikelola oleh PT. Sei Mangkei Nusantara Tiga. Dry Port Sei Mangkei telah mendapatkankan kode internasional sebagai pelabuhan darat dengan kode IDSMK, dengan kode tersebut Dry Port Sei Mangkei telah terkoneksi dengan pelabuhan-pelabuhan lain diseluruh dunia sebagai bagian dari jalur perdagangan.
"Pengangkutan barang ekspor atau impor dari dan ke Dry Port Sei Mangkei dapat menggunakan kereta api. Integrasi sistem angkut intermoda ini lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pilihan pengangkutan barang ekspor atau impor yang sebelumnya menggunakan truk," kata Muh.Gunawan Sani.

Selama ini untuk pengurusan penyelesaian dokumen ekspor dan impor di Belawan dan Kuala Tanjung, dengan beroperasinya Dry Port Sei Mangkei pengurusan penyelesaian dokumen ekspor dan impor dapat dilayani melalui Kantor Bea Cukai Pematangsiantar.

"Pengoperasian Dry Port Sei Mangkei sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu memfasilitasi industri dan perdagangan, tentunya dapat mempermudah dan mempercepat proses clearance impor dan ekspor," kata Gunawan.

"Pengoperasian Dry Port Sei Mangkei diharapkan mampu meningkatkan minat investor untuk berinvestasi, mendorong pertumbuhan industri dan perekonomian di Pematangsiantar dan Simalungun," paparnya.